Penyuluhan Kesehatan tentang Pernikahan Dini pada Remaja di Ponpes Darul Abror NW Gunung Rajak Sakra Barat Kab. Lombok Timur
Abstract
pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja berusia dibawah 19 tahun. Pernikahan dini berdampak pada organ reproduksi, masih belum matangnya organ reproduksi sehingga berdampak pada resiko preeklamsia dan penyulit pada saat hamil maupun bersalin. Pernikahan dini bukan hanya berdampak pada organ reproduksi namun berdampak pula pada status ekonomi, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian.. Kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan tentang pernikahan dini yang bertempat di Pondok Pesantren Darul Abror Gunung Rajak Lombok Timur. Metode yang digunakan adalah ceramah dan pemberian edukasi melalui video. Hasil dari kegiatan penyukuhan ini adalah dilakukan evaluasi nya pengetahuan santri dan santriwati terkait materi penyuluhan dan sebagian besar sudah mengerti ditandai dengan mampunya peserta menjawab apa yang ditanyakan oleh pemateri