Pemanfaatan Limbah Organik Dapur Menjadi Pupuk Organik Cair Melalui Kegiatan KKN Reguler di Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya

  • Sri Heriza Universitas Andalas

Abstract

Abstract: Pupuk organik cair adalah pupuk hasil ekstrak dari hasil pembusukan bahan-bahan organik. Bahan-bahan organik bisa berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan dan manusia yang mengandung unsur haranya lebih satu unsur. Dengan mengekstrak sampah organik tersebut dapat mengambil seluruh nutriens yang terkandung pada sampah organik tersebut.Salah satunya dengan memanfaatkan limbah organik dapur yang dilakukan dalam kegiatan KKN Reguler Universitas Andalas Tahun 2023 di Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Tujuan kegiatan pengabdian adalah untuk mengetahui cara pembuatan pupuk kompos dari limbah sampah sayuran rumah tangga dan pengaplikasiannya. Metode dilakukan dengan cara memberikan pelatihan secara ceramah kepada beberapa petani yang tergabung dalam kelompok tani dan kelompok dasawisma di Nagari Silago. Hasil dari kegiatan ini adalah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai keunggulan dari pupuk organik cair yang berasal dari bahan yang sederhana dalam pembuatannya, mengurangi jumlah sampah dapur, dan pengurangan penggunaan pupuk sintetis yang dapat merusak lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-09-07
How to Cite
Heriza, S. (2023). Pemanfaatan Limbah Organik Dapur Menjadi Pupuk Organik Cair Melalui Kegiatan KKN Reguler di Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya. Alamtana: Jurnal Pengabdian Masyarakat UNW Mataram, 4(2), 197-200. https://doi.org/10.51673/jaltn.v4i2.1734